Menu

Mode Gelap

Berita · 1 Apr 2026 17:02 WIB ·

Respons Cepat Kanwil Kementerian Haji NTB Tuai Apresiasi, Jamaah Umrah Terlantar Segera Dipulangkan


 Respons Cepat Kanwil Kementerian Haji NTB Tuai Apresiasi, Jamaah Umrah Terlantar Segera Dipulangkan Perbesar

Lombokxpose.com, Mataram, NTB – Langkah sigap Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam menangani jamaah umrah yang terlantar di Arab Saudi mendapat apresiasi dari Persatuan Pemuda Sasak.

Presiden Perhimpunan Pemuda Sasak, M. Taupik, menilai respons cepat yang ditunjukkan Kanwil menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi jamaah. Hal itu disampaikannya usai melakukan audiensi guna memastikan kejelasan penanganan kasus tersebut.

Menurut Taupik, Kanwil tidak hanya merespons laporan, tetapi juga langsung mengambil tindakan dengan memanggil pihak agen travel yang bertanggung jawab, sekaligus mengupayakan percepatan pemulangan jamaah.

“Yang paling penting bagi kami adalah jamaah bisa segera dipulangkan dalam kondisi aman. Soal travel, tentu harus diproses sesuai aturan setelah itu,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Ia menegaskan bahwa keselamatan jamaah harus menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan kasus serupa. Di sisi lain, ia juga mendorong adanya penindakan tegas terhadap travel yang terbukti melakukan pelanggaran, agar memberikan efek jera.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Haji NTB, H. Lalu M. Amin, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah cepat sejak awal menerima informasi, termasuk menelusuri kebenaran kabar yang beredar.

“Kami sudah menyurati travel terkait dan menjadwalkan pemanggilan untuk klarifikasi. Pada saat yang sama, kami fokus memastikan jamaah bisa segera kembali ke tanah air,” jelasnya.

Berdasarkan data sementara, dari total 41 jamaah, sebagian telah lebih dulu dipulangkan. Sisanya, sekitar 30 orang, dijadwalkan tiba pada 2 April 2026.

Kanwil Kementerian Haji NTB juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang terbukti melanggar, termasuk kemungkinan pembekuan hingga pencabutan izin operasional.

Di tengah kasus ini, masyarakat diingatkan untuk lebih berhati-hati dalam memilih travel umrah. Pemerintah pun kembali menggaungkan prinsip “5 Pasti Umrah”, yakni memastikan legalitas travel, tiket, jadwal, akomodasi hotel resmi, serta visa sebelum keberangkatan.

Dengan langkah cepat yang diambil, diharapkan seluruh jamaah dapat segera kembali dengan selamat, sekaligus menjadi pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (Red)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Resmi! DPW Laskar Gibran NTB Siap Bergerak Dukung Program Nasional

5 April 2026 - 18:39 WIB

Dihadapan GPAI, Kepala Kemenag Kota Mataram Berjanji Akan Segera Cairkan TPG Lulusan 2025

27 Maret 2026 - 20:14 WIB

TPG Belum Cair, PGA Kota Mataram Akan Adukan Kanwil Kemenag NTB ke Dewan

25 Maret 2026 - 17:51 WIB

SD Islam Aswaja Darul Falah Latih Kedisiplinan dan Kemandirian Murid Dengan Pesantren Kilat

20 Maret 2026 - 19:48 WIB

TK Purnama Mataram Menggelar Berbagai Kegiatan Keagamaan Selama Ramadhan

20 Maret 2026 - 13:24 WIB

Koalisi Pemuda NTB Desak Percepatan Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat

12 Maret 2026 - 16:38 WIB

Trending di Berita