Di koridor-koridor gelap kantor pemerintahan, di balik tumpukan berkas yang tak kunjung usai, tersimpan sebuah rahasia umum yang menyakitkan,narasi perjuangan para PPPK Paruh Waktu yang kini sedang berada di titik nadir. Kabar pengangkatan SPPG menjadi PPPK Penuh Waktu baru-baru ini bukan sekadar berita bagi kami itu adalah sembilu yang menyayat luka lama yang belum sempat kering.
Sebagai suara dari mereka yang terpinggirkan, saya harus katakan: kebijakan ini adalah paradoks moral yang memuakkan. Bagaimana mungkin negara dengan begitu mudahnya memberikan “karpet merah” penuh waktu kepada satu kelompok, sementara ribuan pengabdi yang telah “berkarat” dalam sistem mereka yang kini berstatus Paruh Waktu ,masih dibiarkan memungut remah-remah kepastian.
Ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan dalam tulisan ini untuk mengetuk Nurani para pemimpin Negeri ini bahkan pemimpin Bumi NTB. Ini adalah rasa yang mereka rasakan dan tidak mungkin dirasakan oleh orang lain. Bahkan mereka yang katanya sebagai pemegang kekuasaan tidak akan pernah merasakan apa yang mereka rasakan.
Pertama “Guru yang “Diistirahatkan” dari Keadilan”. Tragedi yang paling memilukan terjadi pada guru-guru kita. Mereka adalah pahlawan yang telah mewakafkan separuh hidupnya untuk mencerdaskan anak-anak bangsa di pelosok NTB. Selama belasan hingga puluhan tahun, mereka mengabdi dalam himpitan ekonomi yang mencekik. Namun, ironi terjadi saat pelantikan tiba. Alih-alih mendapatkan pengakuan atas dedikasi tanpa batas, status “Paruh Waktu” justru menjadi nisan bagi karir panjang mereka. Bagi seorang guru yang sudah mengabdi 20 tahun, pelantikan sebagai PPPK Paruh Waktu adalah sebuah penghinaan intelektual dan moral. Seolah-olah negara mengatakan bahwa ilmu yang mereka berikan selama puluhan tahun hanya bernilai setengah. Pengabdian mereka seakan dianggap usai saat status itu disematkan. Mereka “diabadikan” dalam sistem, namun dalam kondisi yang lumpuh secara kesejahteraan dan posisi.
Kedua “Mengabdi di Himpitan Kesulitan”. Mari kita bicara jujur tentang apa yang dialami oleh rekan-rekan Paruh Waktu selama puluhan tahun ini. Mereka bukan sekadar pegawai; mereka adalah pejuang bertahan hidup (survivors). Selama belasan hingga puluhan tahun, mereka mengabdi dalam himpitan ekonomi yang mencekik.
Banyak dari mereka yang harus berangkat kerja dengan tangki bensin motor yang hampir kosong, sembari memutar otak bagaimana caranya agar uang Rp 300 ribu atau Rp 500 ribu per bulan (pada masanya) bisa menghidupi istri dan menyekolahkan anak.
Ada yang terpaksa berutang di warung tetangga demi sesuap nasi setelah seharian melayani masyarakat dengan senyum yang dipaksakan. Mereka adalah orang-orang yang tetap hadir paling pagi dan pulang paling akhir, meski tahu bahwa honor mereka bahkan tidak cukup untuk membayar biaya pengobatan jika mereka jatuh sakit akibat kelelahan.
Masa muda mereka telah habis ditelan oleh loyalitas yang buta terhadap negara. Mereka bertahan melewati berbagai pergantian pimpinan, pergantian aturan, hingga janji-janji manis politik yang selalu berujung pada kata “tunggu”. Dan setelah puluhan tahun “menunggu” dengan penuh kesabaran, kini mereka justru dihadiahi status “Paruh Waktu”,sebuah status yang seolah-olah mengerdilkan seluruh eksistensi pengabdian mereka.
Ketiga, “Ketidakadilan yang Terang-benderang” Kepada Gubernur NTB dan Presiden Republik Indonesia, lihatlah ke bawah. Pengangkatan SPPG menjadi Penuh Waktu tanpa mengakomodasi mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun adalah bentuk diskriminasi yang nyata. Ini menciptakan luka batin yang mendalam. Para PPPK Paruh Waktu ini merasa dikhianati oleh sistem yang mereka rawat sendiri.
Apakah pemerintah menyadari beban psikologis seorang ayah atau ibu yang sudah mengabdi 20 tahun, namun statusnya kalah dengan mereka yang baru seumur jagung dalam pengabdian? Ini bukan sekadar soal angka di atas kertas gaji, ini soal harga diri dan pengakuan atas sejarah panjang perjuangan hidup mereka.
Keempat, “Kasta PARIA dalam Birokrasi Modern”
Kasta “Paria” adalah kasta paling rendah atau kaum tanpa kasta. Ini menjadi gambaran yang mampu menjelaskan kondisi PARUH WAKTU yang seakan dianggap ada namun tanpa pengakuan yang jelas secara kesejahteraan. Kita sedang menyaksikan lahirnya kasta “paria” baru di birokrasi Indonesia. Para PPPK Paruh Waktu dipaksa berada di kasta bawah, diberikan harapan-harapan palsu, sementara jalur birokrasi instan dibuka lebar untuk yang lain. Jika alasan pemerintah adalah anggaran, lantas mengapa ada kelompok yang bisa langsung dipenuhi haknya secara penuh? Dimana letak skala prioritas yang berbasis pada masa pengabdian?
Negara tidak boleh amnesia. Mereka yang mengabdi puluhan tahun adalah saksi sejarah bagaimana roda pemerintahan ini berputar di saat sulit. Mereka bukan beban anggaran; mereka adalah aset yang selama ini telah memberikan “diskon besar-besaran” kepada negara dengan bekerja penuh waktu namun dibayar paruh harga selama puluhan tahun.
Terakhir, “Jangan Tunggu Sampai Padam”. Kami menuntut keadilan yang konkret. Kepada Gubernur NTB, jadilah pembela bagi rakyatmu yang sudah renta dalam pengabdian ini. Kepada Bapak Presiden, jangan biarkan visi Indonesia Emas 2045 dibangun di atas air mata para honorer tua yang terabaikan.
Segera konversi status PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu. Jangan biarkan mereka pensiun dalam penantian, atau mati dalam kekecewaan. Karena pada akhirnya, sejarah akan mencatat siapa pemimpin yang tegak lurus pada keadilan, dan siapa yang hanya pandai menabur janji di atas luka pengabdian yang menganga.











