Menu

Mode Gelap

Berita · 29 Sep 2025 14:25 WIB ·

Breaking News: Polres Lobar Gelar Rekonstruksi Kematian Brigadir Esco, Hadirkan Rizka Sintiya, Lautan Warga Penuhi TKP


 Breaking News: Polres Lobar Gelar Rekonstruksi Kematian Brigadir Esco, Hadirkan Rizka Sintiya, Lautan Warga Penuhi TKP Perbesar

LombokXpose.com, LOMBOK BARAT — Misteri kematian Brigadir esco Paska Relly, anggota Polsek Sekotong, Lombok Barat (Lobar), memasuki babak krusial.

Pada Senin (29/9/2025) pagi, Polres Lombok Barat menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan tersebut dengan menghadirkan langsung tersangka utama, istri, Briptu Rizka Sintya, yang juga merupakan anggota kepolisian di Polres Lobar.

Rekonstruksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA ini dipusatkan di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban dan tersangka, tepatnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar kabupaten Lombok Barat.

Sejak pagi hari, lokasi kejadian telah ramai dipadati oleh ratusan warga sekitar yang antusias ingin menyaksikan langsung reka adegan. Tingginya animo masyarakat ini menunjukkan besarnya perhatian publik terhadap kasus yang melibatkan sesama anggota Korps Bhayangkara.

Pengamanan ketat terlihat di sekitar lokasi. Aparat dari Polres Lombok Barat dan jajaran Polda NTB tampak telah hadir terlebih dahulu di TKP untuk memastikan seluruh proses rekonstruksi berjalan lancar dan aman. Kehadiran perwakilan dari pihak kepolisian dan juga Kejaksaan diharapkan dapat menjamin transparansi dalam proses pembuktian kasus ini.

Dalam rekonstruksi ini, Briptu Rizka Sintya yang telah ditetapkan sebagai tersangka, memperagakan sejumlah adegan yang menggambarkan kronologi kematian suaminya, Brigadir esco.

Reka adegan ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan tersangka dan para saksi dengan bukti-bukti di lapangan, serta memperjelas peran tersangka dalam dugaan pembunuhan ini.

Kasus kematian Brigadir esco Paska Relly menjadi sorotan tajam setelah jasadnya ditemukan di kebun belakang rumah mereka beberapa waktu lalu. Penetapan Briptu Rizka Sintya sebagai tersangka mengejutkan banyak pihak mengingat keduanya adalah pasangan suami istri dan sesama anggota kepolisian.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian penting dari proses penyidikan yang dilakukan secara profesional untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kembali ke Kejaksaan.

“Kami memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan seadil-adilnya. Rekonstruksi ini vital untuk memperkuat pembuktian,” ujar salah satu perwakilan kepolisian di lokasi.

Publik kini menanti hasil akhir dari rekonstruksi ini untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai motif dan detail kejadian yang mengakibatkan tewasnya Brigadir esco .

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

KNPI NTB Desak Pemkab Loteng Segera Bangun Jalan Penghubung 3 Desa di Praya Barat

7 April 2026 - 20:22 WIB

Resmi! DPW Laskar Gibran NTB Siap Bergerak Dukung Program Nasional

5 April 2026 - 18:39 WIB

Respons Cepat Kanwil Kementerian Haji NTB Tuai Apresiasi, Jamaah Umrah Terlantar Segera Dipulangkan

1 April 2026 - 17:02 WIB

Dihadapan GPAI, Kepala Kemenag Kota Mataram Berjanji Akan Segera Cairkan TPG Lulusan 2025

27 Maret 2026 - 20:14 WIB

TPG Belum Cair, PGA Kota Mataram Akan Adukan Kanwil Kemenag NTB ke Dewan

25 Maret 2026 - 17:51 WIB

SD Islam Aswaja Darul Falah Latih Kedisiplinan dan Kemandirian Murid Dengan Pesantren Kilat

20 Maret 2026 - 19:48 WIB

Trending di Berita