Menu

Mode Gelap

Berita · 29 Sep 2025 14:25 WIB ·

Breaking News: Polres Lobar Gelar Rekonstruksi Kematian Brigadir Esco, Hadirkan Rizka Sintiya, Lautan Warga Penuhi TKP


 Breaking News: Polres Lobar Gelar Rekonstruksi Kematian Brigadir Esco, Hadirkan Rizka Sintiya, Lautan Warga Penuhi TKP Perbesar

LombokXpose.com, LOMBOK BARAT — Misteri kematian Brigadir esco Paska Relly, anggota Polsek Sekotong, Lombok Barat (Lobar), memasuki babak krusial.

Pada Senin (29/9/2025) pagi, Polres Lombok Barat menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan tersebut dengan menghadirkan langsung tersangka utama, istri, Briptu Rizka Sintya, yang juga merupakan anggota kepolisian di Polres Lobar.

Rekonstruksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA ini dipusatkan di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban dan tersangka, tepatnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar kabupaten Lombok Barat.

Sejak pagi hari, lokasi kejadian telah ramai dipadati oleh ratusan warga sekitar yang antusias ingin menyaksikan langsung reka adegan. Tingginya animo masyarakat ini menunjukkan besarnya perhatian publik terhadap kasus yang melibatkan sesama anggota Korps Bhayangkara.

Pengamanan ketat terlihat di sekitar lokasi. Aparat dari Polres Lombok Barat dan jajaran Polda NTB tampak telah hadir terlebih dahulu di TKP untuk memastikan seluruh proses rekonstruksi berjalan lancar dan aman. Kehadiran perwakilan dari pihak kepolisian dan juga Kejaksaan diharapkan dapat menjamin transparansi dalam proses pembuktian kasus ini.

Dalam rekonstruksi ini, Briptu Rizka Sintya yang telah ditetapkan sebagai tersangka, memperagakan sejumlah adegan yang menggambarkan kronologi kematian suaminya, Brigadir esco.

Reka adegan ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan tersangka dan para saksi dengan bukti-bukti di lapangan, serta memperjelas peran tersangka dalam dugaan pembunuhan ini.

Kasus kematian Brigadir esco Paska Relly menjadi sorotan tajam setelah jasadnya ditemukan di kebun belakang rumah mereka beberapa waktu lalu. Penetapan Briptu Rizka Sintya sebagai tersangka mengejutkan banyak pihak mengingat keduanya adalah pasangan suami istri dan sesama anggota kepolisian.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian penting dari proses penyidikan yang dilakukan secara profesional untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kembali ke Kejaksaan.

“Kami memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan seadil-adilnya. Rekonstruksi ini vital untuk memperkuat pembuktian,” ujar salah satu perwakilan kepolisian di lokasi.

Publik kini menanti hasil akhir dari rekonstruksi ini untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai motif dan detail kejadian yang mengakibatkan tewasnya Brigadir esco .

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

KPK Tetapkan Bupati LAZ dan Sudirman Serta Kontraktor Jadi Tersangka Kasus OTT

21 Juli 2026 - 19:43 WIB

KPK Segel Kantor Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ)

20 Juli 2026 - 15:14 WIB

5 FRAKSI DPRD LOBAR MENOLAK LKPJ BUPATI, KASTA NTB DPD LOBAR INGATKAN PARLEMEN HARUS KEMBALI KE KHITAHNYA SEBAGAI FUNGSI CONTROL

19 Juli 2026 - 22:16 WIB

ANNAHDA Gelar Manasik Akbar Umrah, Perkuat Pembinaan Jamaah dan Dukung Digitalisasi Manasik Haji di NTB

19 Juli 2026 - 21:36 WIB

Kios Sembako di Kuripan Selatan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp400 Juta

5 Juli 2026 - 17:36 WIB

Dana SiLPA Mengendap 337 M, DPRD Lobar Beri Rapor Merah ke Bupati Lobar

3 Juli 2026 - 15:43 WIB

Trending di Berita