Menu

Mode Gelap

Berita · 11 Feb 2026 16:48 WIB ·

Asosiasi Pemuda NTB Gelar Hearing di Kantor Gubernur, Dorong Kepastian Proses IPR Koperasi Tambang


 Asosiasi Pemuda NTB Gelar Hearing di Kantor Gubernur, Dorong Kepastian Proses IPR Koperasi Tambang Perbesar

Lombokxpose.com, Mataram, 11 Februari 2026 — Asosiasi Pemuda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar hearing di Aula Anggrek Kantor Gubernur NTB, Rabu (11/2), untuk mendorong kepastian proses perizinan koperasi tambang rakyat. Hearing dipimpin langsung Ketua Asosiasi Pemuda NTB, Taupik Hidayat, bersama puluhan anggota, dan diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Asisten I, serta Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB.

Dalam pertemuan tersebut, Asosiasi Pemuda NTB menyampaikan aspirasi terkait perkembangan administrasi koperasi yang tengah mengajukan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Taupik Hidayat menjelaskan, dari sekitar 20 koperasi yang berproses, sebanyak 14 koperasi telah dinyatakan memenuhi kelengkapan administrasi, namun belum menerima izin operasional.

Sekda NTB menyampaikan bahwa pemerintah daerah tengah melakukan verifikasi menyeluruh terhadap 14 koperasi tersebut, baik dari sisi administrasi maupun pengecekan lapangan. Hasil verifikasi lapangan ditargetkan rampung dalam waktu dekat, dan pekan depan para pemohon akan dipanggil untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi di lapangan.

Selain itu, Pemprov NTB juga mempercepat penyusunan regulasi daerah sebagai landasan hukum perizinan, termasuk sinkronisasi dengan aturan lingkungan hidup dan regulasi koperasi. Pemerintah menegaskan bahwa proses ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Taupik Hidayat menyampaikan apresiasi atas respons pemerintah daerah. Ia menilai adanya jadwal verifikasi pekan depan menjadi sinyal positif bagi koperasi yang telah memenuhi persyaratan.

Taupik menegaskan bahwa pihaknya berharap proses percepatan benar-benar terealisasi tanpa hambatan administratif yang berlarut. Menurutnya, perizinan koperasi tambang rakyat merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk memberikan ruang legal bagi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya secara tertib.

“Asosiasi Pemuda NTB akan terus mengawal proses ini agar berjalan transparan dan adil. Jika masih terdapat kekurangan dokumen, kami siap mendorong koperasi untuk segera melengkapinya,” ujarnya.

Ia juga menyatakan bahwa pihaknya membuka kemungkinan membawa aspirasi ke tingkat pusat apabila tidak ada perkembangan signifikan. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk komitmen memperjuangkan kepastian hukum bagi koperasi di daerah.

Hearing berlangsung dialogis dengan suasana konstruktif. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan serta memastikan proses administrasi berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal percepatan penyelesaian administrasi koperasi tambang rakyat, sekaligus mendukung pengelolaan sumber daya daerah yang tertib dan berkelanjutan demi pertumbuhan ekonomi masyarakat Nusa Tenggara Barat. (Lie)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

KPK Tetapkan Bupati LAZ dan Sudirman Serta Kontraktor Jadi Tersangka Kasus OTT

21 Juli 2026 - 19:43 WIB

KPK Segel Kantor Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ)

20 Juli 2026 - 15:14 WIB

5 FRAKSI DPRD LOBAR MENOLAK LKPJ BUPATI, KASTA NTB DPD LOBAR INGATKAN PARLEMEN HARUS KEMBALI KE KHITAHNYA SEBAGAI FUNGSI CONTROL

19 Juli 2026 - 22:16 WIB

ANNAHDA Gelar Manasik Akbar Umrah, Perkuat Pembinaan Jamaah dan Dukung Digitalisasi Manasik Haji di NTB

19 Juli 2026 - 21:36 WIB

Kios Sembako di Kuripan Selatan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp400 Juta

5 Juli 2026 - 17:36 WIB

Dana SiLPA Mengendap 337 M, DPRD Lobar Beri Rapor Merah ke Bupati Lobar

3 Juli 2026 - 15:43 WIB

Trending di Berita