Menu

Mode Gelap

Berita · 11 Feb 2026 16:48 WIB ·

Asosiasi Pemuda NTB Gelar Hearing di Kantor Gubernur, Dorong Kepastian Proses IPR Koperasi Tambang


 Asosiasi Pemuda NTB Gelar Hearing di Kantor Gubernur, Dorong Kepastian Proses IPR Koperasi Tambang Perbesar

Lombokxpose.com, Mataram, 11 Februari 2026 — Asosiasi Pemuda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar hearing di Aula Anggrek Kantor Gubernur NTB, Rabu (11/2), untuk mendorong kepastian proses perizinan koperasi tambang rakyat. Hearing dipimpin langsung Ketua Asosiasi Pemuda NTB, Taupik Hidayat, bersama puluhan anggota, dan diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Asisten I, serta Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB.

Dalam pertemuan tersebut, Asosiasi Pemuda NTB menyampaikan aspirasi terkait perkembangan administrasi koperasi yang tengah mengajukan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Taupik Hidayat menjelaskan, dari sekitar 20 koperasi yang berproses, sebanyak 14 koperasi telah dinyatakan memenuhi kelengkapan administrasi, namun belum menerima izin operasional.

Sekda NTB menyampaikan bahwa pemerintah daerah tengah melakukan verifikasi menyeluruh terhadap 14 koperasi tersebut, baik dari sisi administrasi maupun pengecekan lapangan. Hasil verifikasi lapangan ditargetkan rampung dalam waktu dekat, dan pekan depan para pemohon akan dipanggil untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi di lapangan.

Selain itu, Pemprov NTB juga mempercepat penyusunan regulasi daerah sebagai landasan hukum perizinan, termasuk sinkronisasi dengan aturan lingkungan hidup dan regulasi koperasi. Pemerintah menegaskan bahwa proses ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Taupik Hidayat menyampaikan apresiasi atas respons pemerintah daerah. Ia menilai adanya jadwal verifikasi pekan depan menjadi sinyal positif bagi koperasi yang telah memenuhi persyaratan.

Taupik menegaskan bahwa pihaknya berharap proses percepatan benar-benar terealisasi tanpa hambatan administratif yang berlarut. Menurutnya, perizinan koperasi tambang rakyat merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk memberikan ruang legal bagi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya secara tertib.

“Asosiasi Pemuda NTB akan terus mengawal proses ini agar berjalan transparan dan adil. Jika masih terdapat kekurangan dokumen, kami siap mendorong koperasi untuk segera melengkapinya,” ujarnya.

Ia juga menyatakan bahwa pihaknya membuka kemungkinan membawa aspirasi ke tingkat pusat apabila tidak ada perkembangan signifikan. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk komitmen memperjuangkan kepastian hukum bagi koperasi di daerah.

Hearing berlangsung dialogis dengan suasana konstruktif. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan serta memastikan proses administrasi berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal percepatan penyelesaian administrasi koperasi tambang rakyat, sekaligus mendukung pengelolaan sumber daya daerah yang tertib dan berkelanjutan demi pertumbuhan ekonomi masyarakat Nusa Tenggara Barat. (Lie)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Dari Konsolidasi Birokrasi hingga Pertumbuhan Ekonomi, Catatan Setahun Lazadha

21 Februari 2026 - 21:54 WIB

FGD Tarif dan Perbaikan Pelayanan PDAM Giri Menang, Dorong Peningkatan Akses Air Bersih

17 Februari 2026 - 15:34 WIB

MAN Lobar, Maksimalkan Pembelajaran Ramadhan 1447 H, Fokus Ibadah dan Penguatan Karakter Siswa

14 Februari 2026 - 15:42 WIB

BP3MI NTB dan Anggota DPRD Provinsi NTB Jemput Langsung Jenazah PMI Asal Desa Tempos di Bandara Internasional Lombok

14 Februari 2026 - 15:39 WIB

Persiapan Haji Lombok Barat Tuntas, Kuota 2026 Naik – Layanan Lansia Jadi Prioritas

10 Februari 2026 - 20:46 WIB

Samsat Gerung Dan Pemdes Kuripan Selatan Gelar Penanaman Pohon di Gunung Sasak Kuripan Selatan

24 Januari 2026 - 13:34 WIB

Trending di Berita