Lombokxpose.com, Mataram, 11 Februari 2026 — Asosiasi Pemuda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar hearing di Aula Anggrek Kantor Gubernur NTB, Rabu (11/2), untuk mendorong kepastian proses perizinan koperasi tambang rakyat. Hearing dipimpin langsung Ketua Asosiasi Pemuda NTB, Taupik Hidayat, bersama puluhan anggota, dan diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Asisten I, serta Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB.
Dalam pertemuan tersebut, Asosiasi Pemuda NTB menyampaikan aspirasi terkait perkembangan administrasi koperasi yang tengah mengajukan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Taupik Hidayat menjelaskan, dari sekitar 20 koperasi yang berproses, sebanyak 14 koperasi telah dinyatakan memenuhi kelengkapan administrasi, namun belum menerima izin operasional.
Sekda NTB menyampaikan bahwa pemerintah daerah tengah melakukan verifikasi menyeluruh terhadap 14 koperasi tersebut, baik dari sisi administrasi maupun pengecekan lapangan. Hasil verifikasi lapangan ditargetkan rampung dalam waktu dekat, dan pekan depan para pemohon akan dipanggil untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi di lapangan.
Selain itu, Pemprov NTB juga mempercepat penyusunan regulasi daerah sebagai landasan hukum perizinan, termasuk sinkronisasi dengan aturan lingkungan hidup dan regulasi koperasi. Pemerintah menegaskan bahwa proses ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Taupik Hidayat menyampaikan apresiasi atas respons pemerintah daerah. Ia menilai adanya jadwal verifikasi pekan depan menjadi sinyal positif bagi koperasi yang telah memenuhi persyaratan.
Taupik menegaskan bahwa pihaknya berharap proses percepatan benar-benar terealisasi tanpa hambatan administratif yang berlarut. Menurutnya, perizinan koperasi tambang rakyat merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk memberikan ruang legal bagi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya secara tertib.
“Asosiasi Pemuda NTB akan terus mengawal proses ini agar berjalan transparan dan adil. Jika masih terdapat kekurangan dokumen, kami siap mendorong koperasi untuk segera melengkapinya,” ujarnya.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya membuka kemungkinan membawa aspirasi ke tingkat pusat apabila tidak ada perkembangan signifikan. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk komitmen memperjuangkan kepastian hukum bagi koperasi di daerah.
Hearing berlangsung dialogis dengan suasana konstruktif. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan serta memastikan proses administrasi berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal percepatan penyelesaian administrasi koperasi tambang rakyat, sekaligus mendukung pengelolaan sumber daya daerah yang tertib dan berkelanjutan demi pertumbuhan ekonomi masyarakat Nusa Tenggara Barat. (Lie)











