Menu

Mode Gelap

Berita · 13 Okt 2025 21:55 WIB ·

Pengacara Keluarga Brigadir Esco Pastikan Polres Lombok Barat Segera Umumkan Tersangka Baru Minggu Ini


 Pengacara Keluarga Brigadir Esco Pastikan Polres Lombok Barat Segera Umumkan Tersangka Baru Minggu Ini Perbesar

Lombokxpose.com,LOMBOK BARAT – Kasus pembunuhan almarhum Brigadir Esco Faska Rely, anggota Intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, memasuki babak baru yang signifikan. Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Syarifudin, S.H., M.H., memastikan bahwa pihak Kepolisian Resort (Polres) Lombok Barat akan segera merilis penetapan tersangka baru dalam waktu dekat, bahkan menjanjikan pengumuman tersebut akan dilakukan pada minggu ini.

Kepastian ini disampaikan Syarifudin setelah mendampingi Samsul Herawadi ayah dari almarhum Esco, di Polres Lombok Barat pada hari Senin, 13 Oktober 2025, pukul 13.00 Wita, untuk memberikan keterangan tambahan terkait laporan yang sedang ditindaklanjuti.

“Hari ini merupakan agenda terkait dengan keterangan tambahan dari pelapor atas laporan yang sudah ditindaklanjuti, dan sekaligus untuk melengkapi berkas P-19 terhadap laporan yang sudah dilakukan,” jelas Syarifudin.

Syarifudin mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kanit Pidum Polres Lombok Barat mengenai perkembangan kasus ini.

“Kami sudah melakukan upaya komunikasi dengan Kanit Pidum Polres Lombok Barat terkait dengan ada beberapa calon tersangka yang akan ditetapkan terkait dengan perkara Esco ini. Yang jelas insyaallah minggu-minggu ini pasti akan ada rilis tentang penetapan tersangka yang sudah masuk kategori calon-calon tersangka,” tegasnya.

Penyidik Polres Lombok Barat disebut telah mengantongi setidaknya tiga hingga empat nama yang sudah menjadi calon tersangka. Calon-calon tersangka yang akan didahulukan untuk ditetapkan ini berasal dari kalangan sipil yang masih menjadi bagian dari ruang lingkup tersangka utama, Rizka (sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka).

Meskipun demikian, peran awal dari tiga atau empat calon tersangka ini disebut baru sebatas mengetahui bahwa Brigadir Esco sempat berada di sebuah rumah (bergerak dari kamar A ke kamar B), dan belum dipastikan keterlibatan mereka secara langsung dalam aksi pembunuhan.

“Perkembangan sampai saat ini masih dalam tahap pengembangan, ya… Akan ada lagi calon tersangka baru yang masih digali keterangannya dan mengumpulkan beberapa alat bukti,” ujarnya.

Kuasa hukum keluarga menyoroti adanya informasi terkait keterlibatan pihak yang memiliki kemampuan di bidang teknologi informasi (IT).

“Perlu kami luruskan… orang ini memiliki kemampuan tentang teknologi, ya, IT. Kami belum mengetahui apakah seseorang ini ahli IT atau punya kegiatan yang berprofesi tentang IT. Yang jelas, salah satu seseorang ini memiliki kemampuan IT yang cukup,” ungkap Syarifudin.

Mengenai isu keterlibatan oknum anggota kepolisian lain, Syarifudin menyatakan hal tersebut juga masih dalam tahap pengembangan. “Jikapun ada, kami minta untuk diusut tuntas siapapun itu, baik itu dari kalangan satuan kepolisian ataupun dari kalangan yang berpangkat tinggi,” desaknya.

Mewakili keluarga, Syarifudin berharap permasalahan ini segera dituntaskan. Ia juga menyayangkan lambatnya proses sidang etik terhadap tersangka utama, Rizka.

“Kami juga menilai bahwa saudari Riska selaku tersangka sampai saat ini belum dilakukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) atau sidang kode etik. Padahal yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dan kami berharap hal itu bisa ditindaklanjuti,” pintanya.

Sementara itu, Baiq Dena Wulan yang juga kuasa hukumnya dari keluarga Esco menyatakan mendukung kinerja kepolisian dan mendesak percepatan proses.

“Polisi sudah melakukan yang terbaik. Dan kita mendorong untuk agar dipercepatlah segala sesuatunya ini, biar kita di Bonjeruk juga sudah tenang terkait siapa saja tersangka-tersangkanya,” tegasnya”.

Hingga saat ini, motif sesungguhnya di balik pembunuhan Brigadir Esco masih menjadi misteri. “Ya, motif sampai saat ini masih kita katakan masih blur,” tutup Syarifudin.

Untuk melengkapi berkas, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang anak/cucu almarhum Esco. Penetapan tersangka baru dan gelar perkara direncanakan akan dilaksanakan dalam minggu ini.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Dari Konsolidasi Birokrasi hingga Pertumbuhan Ekonomi, Catatan Setahun Lazadha

21 Februari 2026 - 21:54 WIB

FGD Tarif dan Perbaikan Pelayanan PDAM Giri Menang, Dorong Peningkatan Akses Air Bersih

17 Februari 2026 - 15:34 WIB

MAN Lobar, Maksimalkan Pembelajaran Ramadhan 1447 H, Fokus Ibadah dan Penguatan Karakter Siswa

14 Februari 2026 - 15:42 WIB

BP3MI NTB dan Anggota DPRD Provinsi NTB Jemput Langsung Jenazah PMI Asal Desa Tempos di Bandara Internasional Lombok

14 Februari 2026 - 15:39 WIB

Asosiasi Pemuda NTB Gelar Hearing di Kantor Gubernur, Dorong Kepastian Proses IPR Koperasi Tambang

11 Februari 2026 - 16:48 WIB

Persiapan Haji Lombok Barat Tuntas, Kuota 2026 Naik – Layanan Lansia Jadi Prioritas

10 Februari 2026 - 20:46 WIB

Trending di Berita