Menu

Mode Gelap

Berita · 28 Sep 2025 12:50 WIB ·

Ditolak Puluhan OKP,Musda DPD II KNPI Lombok Barat Dinilai ‘Brutal, Bar-bar, dan Tidak Organisatoris’


 Ditolak Puluhan OKP,Musda DPD II KNPI Lombok Barat Dinilai ‘Brutal, Bar-bar, dan Tidak Organisatoris’ Perbesar

LombokXPose.com,LOMBOK BARAT – Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pengurus Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lombok Barat yang digelar di Hotel Puri Sharon, Senggigi, pada Sabtu, 27 September 2025, berakhir ricuh dan menuai penolakan keras dari Puluhan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP).

Proses Musda yang seharusnya menjadi ruang demokrasi pemuda justru berubah menjadi panggung kepentingan sempit, penuh manipulasi, dan sangat memalukan.

Penolakan tersebut dipicu oleh dugaan kuat bahwa Musda telah “disetting” atau “by design” serta tidak melibatkan OKP konstituen dalam proses pengambilan keputusan.

Kericuhan terjadi setelah sejumlah OKP menyatakan penolakan terhadap hasil Musda karena merasa tidak dilibatkan sesuai mekanisme organisasi. Mereka menuding pelaksanaan Musda cacat prosedural, penuh rekayasa, tidak demokratis dan telah diatur untuk kepentingan tertentu.

“Kami menolak hasil Musda ini karena kami tidak mendapat undangan. Musda ini jelas-jelas disetting,” ujar salah seorang perwakilan OKP yang menolak.
Menurut pernyataan beberapa OKP, proses Musda tidak berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI.

Kekisruhan ini mengundang reaksi keras dari internal pengurus. Lalu Ratmawa Wirajuna, salah satu pengurus DPD II KNPI Lombok Barat, memberikan pernyataan resmi yang sangat mengecam jalannya Musda. Ratmawa secara terbuka menyebut Musda ini sebagai Musda yang “brutal, bar-bar, dan tidak mendidik.”

“Intinya Musda DPD II KNPI Lobar itu brutal, bar-bar, dan tidak mendidik. Sangat tidak organisatoris,” tegas Ratmawa.

Ia menyayangkan proses yang terjadi dan membandingkannya dengan pengalaman di organisasi lain. “Banyak organisasi yang saya ikutin dan saya masuki, tetapi baru kali ini saya melihat Musda yang sangat tidak elok,” tambahnya.

Ratmawa juga membeberkan bahwa proses rapat Musda tidak melalui tahapan yang semestinya. “Di dalam rapat Musda, tidak ada satu pleno pun yang dilalui, tidak sesuai mekanisme Musda. Termasuk OKP yang mempunyai hak konstituen menyampaikan pendapatnya untuk kemajuan organisasi tidak diundang,” jelasnya.

“Jadi ini betul-betul disetting, penuh dengan yah by desainlah,” pungkas Ratmawa, memperkuat tuduhan bahwa Musda tersebut telah diatur sebelumnya.

Terkait dengan informasi adanya OKP yang akan menggugat hasil musda DPD II KNPI Lobar, Lalu Ratmawa menegaskan bahwa siap memberikan dukungan penuh dan mengawal proses keberatan yang diajukan oleh para OKP yang menggugat.

“Kami siap mengawal proses gugatan ini sampai ke tingkat pusat, ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI,” tutupnya”.

Sementara dari gabungan organisasi kepemudaan Lombok Barat menyatakan sikap bersama dengan tegas menyatakan penolakan keras terhadap hasil Musyawarah Daerah (Musda) DPD II KNPI Lombok Barat. Proses Musda yang seharusnya menjadi ruang demokrasi pemuda justru berubah menjadi panggung kepentingan sempit, penuh manipulasi, dan sangat memalukan.

Sebagai informasi Dari hasil Musda tersebut menetapkan M. Taufik sebagai Ketua terpilih untuk masa jabatan 2025-2028 yang mana pemilihan ini berlangsung secara aklamasi.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

KPK Tetapkan Bupati LAZ dan Sudirman Serta Kontraktor Jadi Tersangka Kasus OTT

21 Juli 2026 - 19:43 WIB

KPK Segel Kantor Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ)

20 Juli 2026 - 15:14 WIB

5 FRAKSI DPRD LOBAR MENOLAK LKPJ BUPATI, KASTA NTB DPD LOBAR INGATKAN PARLEMEN HARUS KEMBALI KE KHITAHNYA SEBAGAI FUNGSI CONTROL

19 Juli 2026 - 22:16 WIB

ANNAHDA Gelar Manasik Akbar Umrah, Perkuat Pembinaan Jamaah dan Dukung Digitalisasi Manasik Haji di NTB

19 Juli 2026 - 21:36 WIB

Kios Sembako di Kuripan Selatan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp400 Juta

5 Juli 2026 - 17:36 WIB

Dana SiLPA Mengendap 337 M, DPRD Lobar Beri Rapor Merah ke Bupati Lobar

3 Juli 2026 - 15:43 WIB

Trending di Berita